Polisi Periksa Pengurus RW di Tambora yang Diduga Minta THR ke Pengusaha


Ilustrasi THR. Foto: Arif Budi C/Shutterstock
Ilustrasi THR. Foto: Arif Budi C/Shutterstock

Polisi telah memeriksa Pengurus RW 2 di Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, yang diduga meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha. Permintaan uang THR itu ternyata rutin dilakukan setiap menjelang Idul Fitri.

"Kita sudah melakukan pemanggilan kepada RW tersebut, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap RW tersebut dan kita sudah koordinasi dengan Pak Camat dan Pak Lurah," kata Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, kepada wartawan pada Jumat (14/3).

Kukuh memastikan surat edaran berisi permintaan THR yang dikeluarkan oleh Pengurus RW telah ditarik dari peredaran. Selanjutnya, perkara itu ditangani oleh pihak Kelurahan Jembatan Lima.

"Sanksinya dari kelurahan sendiri," ujar dia.

"Imbauan kepada masyarakat terkait masalah surat edaran jika mengetahui ada surat edaran tersebut dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk dapat ditindaklanjuti," Lebih jauh.

Sebelumnya, beredar surat edaran permintaan uang THR yang diduga dikeluarkan oleh Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima untuk para pengusaha yang menggunakan lahan parkir 'Laksa Boulevard'.

Dalam surat itu dituliskan permintaan uang senilai Rp 1 juta. Uang yang ditarik dari para pengusaha disebut bakal diberi untuk anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Uang itu diharapkan dapat terkumpul sepekan sebelum perayaan Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani dan dicap langsung pengurus RW 2.

"Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami," Dengan demikian suara surat itu terlihat pada hari Selasa (11/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *