April, Warga Yogya Dilarang Buang Sampah ke Depo: Baru 15 Kelurahan yang Siap


Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Foto: Resti Damayanti/Pandangan Jogja

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menerapkan kebijakan transporter atau gerobak sampah di setiap RW pada April mendatang. Kebijakan ini melarang warga untuk membuang sampahnya langsung ke depo, melainkan membuang sampahnya melalui penggerobak (transporter). Sementara kelurahan mengatur ketersediaan penggerobak, teknis pengangkutan sampah dari warga ke penggerobak, dan retribusi bagi penggerobak.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut dari 45 kelurahan di Kota Yogya, baru ada 15 kelurahan yang dinyatakan siap dengan kebijakan tersebut atau 33 persen dari overall kelurahan yang ada. Sementara itu sisanya masih dalam zona ‘kuning’ dan ‘merah’.

“Hari ini yang hijau dari 45 (kelurahan) itu sekitar 15,” kata Hasto ditemui awak media di Rumah Dinasnya, Senin (17/3) petang.

“Hijau itu artinya masalah penggerobaknya sudah selesai, kemudian RW-nya sudah mengatur dengan baik, sudah tidak ada konflik-konflik lagi. Kuning sama merah itu artinya belum selesai, mengkondisikannya itu belum selesai,” jelasnya.

Dalam upaya percepatan implementasi, rapor tiap kelurahan akan dipantau setiap pekan melalui pertemuan rutin. Targetnya, dalam 100 hari kerja seluruh kelurahan sudah berada dalam kategori hijau. Pemerintah Kota Yogyakarta menurutnya masih berupaya mencicil pengadaan gerobak.

Langkah pengadaan juga dilakukan melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk dengan memanfaatkan anggaran yang semula dialokasikan untuk pembelian mobil dinas dan perabot rumah dinas wali kota. Dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“Saya baru mempelajari kalau anggaran untuk beli mobil, anggaran untuk beli mebel itu, kalau dipakai untuk beli gerobak, apakah harus pakai (anggaran) perubahan atau cukup dari saya. Meskipun sekarang belum pakai anggaran itu, tapi ada CSR-CSR. Kita masih kekurangan sekitar 600 lebih penggerobak,” ujar Hasto.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya juga akan turut dilibatkan untuk terus melaporkan jalannya kebijakan tersebut. “Dinas saya pantau membawa sampahnya dari depo itu, setiap selasa sore saya minta laporan, laporan dipresentasikan berapa ton, titik mana saja, tonasenya berapa, sisanya mana, sisanya titik mana saja,” kata Hasto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *