Dua Warga Cekcok di Cengkareng hingga Saling Lapor Polisi, Berujung Damai

Cekcok antar warga terjadi di jalan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (14/3). Peristiwa itu direkam oleh salah seorang warga yang terlibat, video itu lalu viral di media sosial.
Lantas, polisi melacak dan berhasil mengamankan dua pihak yang cekcok itu. Bahkan, keduanya sempat saling melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengkonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan kedua pihak yang terlibat telah membuat laporan polisi di Polsek Cengkareng.
“Benar, awalnya ada kejadian cekcok di jalan yang berujung pengeroyokan dan perusakan. Kedua belah pihak akhirnya membuat laporan polisi masing-masing,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (18/3).
Insiden bermula saat seorang pengendara motor yang kemudian diketahui bernama Heri Santoso merasa terganggu dengan mobil Agya yang tiba-tiba berhenti di depannya di Jalan Lingkar Luar Barat.
Ia kemudian spontan memukul kaca belakang mobil tersebut.
Tak terima, pengemudi mobil yang bernama Budi Alfaruqi turun dan memukul Heri di bagian bibir dan helm sebelum kembali masuk ke dalam mobil.
Merasa emosi, Heri menelepon anaknya, Zaki Muhammad Iqbal, dan mengajaknya datang ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, mereka kembali menghampiri mobil Budi dan mengetuk kaca untuk meminta pertanggungjawaban.
Situasi semakin memanas ketika Zaki diduga memukul spion mobil hingga rusak serta memukul bodi mobil menggunakan helm, sementara Heri juga disebut-sebut ikut merusak kaca mobil.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Heri Santoso di Casa Varya Place of abode pada Senin (17/3) pukul 15.30 WIB. Beberapa jam kemudian, Zaki Muhammad Iqbal juga diamankan di kawasan Senayan.
Dari kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vega ZR, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit ponsel milik tersangka.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa baik Heri maupun Budi ternyata sama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya, keduanya bertemu dan sepakat untuk berdamai.
“Mereka akhirnya setuju untuk menyelesaikan masalah ini Keadilan restoratif,” jelas Ade Ary.