LPSK Sebut Korban Kekerasan Seksual Kerap Tak Mau Ajukan Restitusi
“Kalau kita lihat kalau kita lihat dari rinciannya, kita lihat dari kekerasan seksual dulu ya, kekerasan seksual itu kerugian yang dihitung LPSK mencapai Rp 3.406.931.474, yang dibayar pelaku itu hanya Rp 62.646.360. Ketimpangannya, sangat, sangat dalam,” ungkap dia.