Kepala BGN Minta Jaksa Agung Bantu Awasi Penggunaan Anggaran MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meminta bantuan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk mengawasi penggunaan anggaran lembaga yang dipimpinnya. Sebab, pada 2025 ini, BGN rencananya akan mengelola anggaran sebesar Rp 171 triliun.
Hal itu disampaikan Dadan saat bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3).
"Untuk melakukan percepatan-percepatan, melayani sekian banyak penerima manfaat, pengadaan yang luar biasa besar, saya kira kami tidak mampu melakukannya sendiri," ujar Dadan.
"Sehingga kami perlu mendapatkan arahan, bimbingan, pendampingan, mitigasi, dan sekaligus pengawasan dari Kejaksaan Agung," Tambahkan dia.

Dadan menjelaskan, dalam program makan bergizi free of charge (MBG), saat ini baru menjangkau 3 persen masyarakat penerima manfaat. Masih cukup jauh dari goal sebesar 80,9 juta orang.
Dalam rangka mencapai goal, Dadan mengatakan pihaknya bakal membangun satuan pelayanan pemenuhan gizi di daerah-daerah.
"Itu paling cepat kami bisa lakukan di akhir Agustus, sehingga September bisa melaksanakan program makan bergizi di daerah-daerah di mana para mitra sulit masuk, di daerah-daerah yang terpencil, terluar, dan tertinggal," kata Dadan.
Dalam rangka menjalankan program itu dengan baik, Dadan menilai perlu ada bantuan dari Kejaksaan Agung dalam rangka pengawasan ataupun mitigasi kebocoran anggaran.
Terkait hal tersebut, Jaksa Agung mengaku siap untuk memberikan pengawasan dan pendampingan kepada BGN.
"Yang pasti kita harus berusaha untuk jangan sampai menghindari kebocoran, itu yang utamanya," ungkap Burhanuddin.
"Ya kita akan mendukung mulai dari Opini Hukum, Bantuan Hukum, dan pendampingan-pendampingan di dalam pelaksanaan pelelangan yang pada dasarnya kami akan mendukung 100% untuk kegiatan ini," Hubungkan dia.