Massa di DPRD DIY Mau Demo sampai Pagi, Polisi Beri Waktu hingga Pukul 00.00 WIB

Massa Jogja Memanggil yang berdemo terkait RUU TNI berencana akan bermalam di kantor DPRD DIY masih bertahan, Kamis (20/3) malam. Mereka berencana bermalam dan gelar aksi sampai pagi hari.
Namun, polisi yang berada di kantor DPRD telah meminta massa aksi untuk membubarkan diri melalui pengeras suara.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma tampak bernegosiasi dengan perwakilan massa aksi.
"Silakan diskusikan, kalau masih ada perlu mungkin satu jam dibatasi. Silakan. Mohon dengan sangat," kata Aditya kepada perwakilan massa aksi.
"Satu jam saya kasih (waktu)," tambahnya.

Aditya mempersilakan perwakilan massa aksi untuk berdiskusi dengan massa aksi yang lain.
Di sisi lain, massa aksi meminta kepada polisi agar mereka bisa berunjuk rasa hingga pagi hari.
"Sejauh ini kami masih ingin di sini," kata perwakilan massa aksi.
Massa aksi mengatakan mereka sudah bersepakat untuk mengekpresikan kekecewaannya hingga pagi hari.
"Judul kami yang dikumpulkan di sini adalah Bareng Tenting, jadi harapan tadi malam bahwa teman -teman akan diberikan untuk berkumpul dan juga mengungkapkan pendapat mereka sampai pagi," katanya.


