Kantah Sekadau Lakukan Pengawasan Hak Atas Tanah, Pantau HGU Perusahaan Sawit



Dalam rangka pengawasan dan pengendalian HGU oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan pemantauan lapang dan analisis pemenuhan kewajiban pemegang HGU meliputi aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, tim dari Subdirektorat Pengendalian Hak Tanah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melakukan pemantauan lapangan terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Parna Agromas dan PT Kalimantan Sanggar Pusaka, pada 18-20 Maret 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *