1 Anggota Polri Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam yang Digerebek AKP Lusiyanto

Lampung Geh, Bandar Lampung – Satu Anggota Polri ditetapkan menjadi tersangka kasus perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik (sign up 44), Negara Batin, Manner Kanan, Lampung, Selasa (25/3).
Sebelumnya, Polda Lampung telah menetapkan warga sipil berinisial Z menjadi tersangka kasus perjudian sabung yang digerebek Kapolsek Negara Batin, Aiptu Anumerta Lusiyanto dan anggotanya. Naas, Kapolsek dan dua polisi lainnya tewas dalam penggerebekan itu.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, ia telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, yakni dua anggota Polisi berinisial Okay dan W kemudian dua masyarakat sipil berinisial Z dan N.
Anggota Polri berinisial Aiptu Okay ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan masyarakat sipil berinsial Z telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (19/3) lalu.
"Anggota Polri ini 1 sudah ditetapkan tersangka kasus perjudian, 1 saksi," katanya.
Anggota Polri yang menjadi tersangka itu berinsial Aiptu Okay yang merupakan anggota Polisi Polda Sumatera Selatan.
"Dalam keterangannya, tersangka mengaku mengenal tersangka Kopda B, ada jejak virtual dia juga membuat video ajakan. Dia juga suka bermain sabung ayam," ucapnya.
Sementara, anggota Polri yang menjadi saksi inisial W berdinas di Polres Lampung Tengah. Ia hanya mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dari media sosial dan sempat hadir di TKP sabung ayam sign up 44 Manner Kanan.
Kemudian, Polisi W bersama beberapa rekannya dari Lampung Tengah menuju lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB W telah meninggalkan lokasi.
"Dia kita jadikan saksi untuk perkara perjudian dan juga penembakan. Tidak kita jadikan tersangka karena pada saat penggerebekan dia sudah tidak berada di lokasi. Saksi lainnya warga sipil seorang wanita inisial N. Dia berjualan di lokasi sudah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga polisi Manner Kanan tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Manner Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Ketiga anggota Polisi itu bernama AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin) dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Manner Kanan). (Yul/Ansa)