Disnakertrans Usut Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja PT Pusri

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel akan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja yang dialami seorang pekerja Supriyanto (37) yang dilaporkan tewas setelah jatuh dari ketinggian sekitar 10 meter di house pengantongan pupuk di PT Pusri Palembang.
Plt Kadisnakertrans Sumsel, Edward Candra menyebutkan pihaknya juga akan mengevaluasi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT Pusri.
"Kita akan investigasi terlebih dahulu, termasuk soal penerapan K3 serta memastikan hak korban, apakah sudah mendapat santunan dari perusahaan maupun BPJS Ketenagakerjaan," kata dia, Senin 7 April 2025.
Edward menyebutkan investigasi akan dilakukan besok, Selasa April 2025 oleh tim pengawas dan PPNS dengan turun langsung ke lokasi kejadian kecelakaan kerja tersebut untuk mendalami insiden tersebut.
"Besok tim akan kita turunkan untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Meski begitu, dirinya mengaku belum menerima laporan resmi dari PT Pusri terkait kecelakaan kerja itu.
"Kami sudah mendapat informasi kejadian itu, tapi hingga kini belum ada laporan tertulis dari PT Pusri," kata dia.
Sebelumnya seorang pekerja PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri), Supriyanto (37), dilaporkan tewas dalam insiden kecelakaan kerja setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter pada Senin dini hari 31 Maret 2025 tepat di hari pertama Idul Fitri.
Korban yang sehari-hari bekerja di bagian pengantongan pupuk itu tengah menjalankan tugas dalam shift malam saat insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusri untuk mendapatkan penanganan medis, nyawa Supriyanto tidak tertolong. Ia mengalami luka parah di bagian kepala yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya.