Ditarget 9,5 Juta Ton, Pupuk Indonesia Sudah Salurkan 1,7 Juta Ton Pupuk Subsidi
Rincian realisasi pupuk subsidi yang sudah tersalurkan yaitu Urea sebesar 823.509 ton, NPK sebesar 818.740 ton, NPK Method Khusus sebesar 12.057 ton, dan pupuk Organik sebesar 59.346 ton. Pada tahun ini, Pupuk Indonesia ditargetkan menyalurkan 9.550.000 ton pupuk subsidi.
Kinerja penyaluran pupuk bersubsidi pada tiga bulan pertama di tahun ini didukung langkah reformasi tata kelola pupuk bersubsidi, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
“Melalui aturan ini, pemerintah memutuskan untuk merampingkan proses distribusi atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, melalui keterangan tertulis, Kamis (10/4).
Wijaya memastikan Pupuk Indonesia telah mengintegrasikan rantai pasok pupuk dari produksi hingga distribusi dengan prinsip efisiensi, transformasi virtual, dan inovasi. Percepatan distribusi pupuk subsidi dari pemerintah dan digitalisasi melalui platform i-Pubers memudahkan petani menebus pupuk hanya dengan KTP, dan memungkinkan pelacakan penyaluran secara waktu nyata hingga ke kios.
Menurutnya, komitmen ini tercermin dalam berbagai capaian strategis perusahaan, baik dari sisi produksi, distribusi, hingga dampak sosial.
Ia memastikan selama satu dekade lebih, Pupuk Indonesia telah meningkatkan kapasitas produksi pupuk nasional secara signifikan dengan beroperasinya Pabrik Amonia Urea II Petrokimia Gresik dan Pabrik Pupuk Kaltim V pada tahun 2015, Pabrik NPK PIM pada tahun 2023, dan Phonska V Petrokimia Gresik pada 2024. Tidak hanya itu, upaya peningkatan efisiensi energi juga dilakukan melalui revamping fasilitas produksi di berbagai anak perusahaan.
Zulhas Awasi Penyaluran 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi untuk Jaga Ketahanan Pangan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pupuk subsidi bukan barang dagangan, melainkan fasilitas bagi petani yang harus diawasi dengan ketat. Ia memastikan pemerintah terus memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi serta memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tepat waktu.
“Ini berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan telah dibentuk kelompok kerja (Pokja) pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi. Jadi ini Pokja Pupuk Bersubsidi, ya. Jadi yang 9,55 juta ton itu bukan barang dagangan, itu kan pupuk bersubsidi oleh karena itu harus diawasi,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).