Karding: Semua WNI yang Bekerja di Kamboja Ilegal


Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva/kumparan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di kantor Gubernur Jawa Tengah. Foto: Intan Alliva/kumparan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di Kamboja sifatnya ilegal.

Karding mengatakan, ada 80 ribu pekerja Indonesia di sana. Mereka rata-rata berangkat melalui calo atau unprosedural.

"Ilegal semua (PMI di Kamboja) karena kita nggak punya kerja sama penempatan dengan mereka," ujar Karding usai memberikan pengarahan kepada Gubernur Jawa Tengah dan bupati di Semarang, Selasa (15/4).

Karding juga menyebut, Kamboja dan Myanmar menjadi tujuan baru bagi warga Indonesia untuk mengadu nasib di luar negeri.

"Secara nasional paling banyak yang unprosedoral itu paling banyak ke Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan. Sekarang banyak tren baru ke Kamboja dan Myanmar terutama anak anak terkini yang ditipu informasi di sosmed," jelas dia.

Puluhan ribu PMI yang bekerja di Kamboja itu rata rata bekerja di on-line scammer hingga judi on-line.

"Macem-macem ada yang operator judi on-line, di restoran atau scammimg. Tapi rata rata judol dan scammimg," ungkap dia.

Ia juga mengaku kesulitan untuk memonitor para PMI yang bekerja di Kamboja. Salah satunya kasus PMI asal Bekasi bernama Iwan Sahab yang meninggal dunia diduga dianiaya di Kamboja pada Senin (14/4) kemarin.

"Sedang kita lacak karena rata rata ketahuan karena tidak prosedural kalau viral baru kita cari," kata Karding.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *