MRT Minta Maaf Soal Pencurian Sepeda di Stasiun Setiabudi

PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden hilangnya sepeda milik Rahmi Syofia seorang figur publik, terkenal sebagai campervan lady yang hilang di space parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra, Jakarta Selatan, pada Senin, (14/4).
Pihak MRT menjelaskan telah melakukan langkah-langkah responsif, termasuk mendampingi korban membuat laporan ke pihak kepolisian.
“MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kejadian hilangnya sepeda salah satu Pelanggan MRT Jakarta,” ujar Kepala Divisi Company Secretary PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).
“Atas kejadian tersebut, MRT Jakarta telah melakukan pendampingan kepada Pelanggan (pemilik sepeda) melaporkan kejadian ke Kepolisian Sektor Metro Setiabudi serta menyerahkan rekaman CCTV atas kejadian dugaan pencurian dimaksud,” lanjutnya.

Selain itu, MRT Jakarta juga mengapresiasi keterlibatan Komunitas Motorcycle to Paintings yang aktif memberikan masukan demi perbaikan layanan.
“Langkah dalam waktu dekat, MRT Jakarta bersama Kepolisian dan Komunitas akan merumuskan perbaikan prosedur keamanan pada fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun,” tutur Pratomo.
Meski demikian, sambil menunggu perbaikan sistem keamanan, Pratomo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memanfaatkan fasilitas parkir sepeda.
“Namun, sementara waktu dalam upaya perbaikan tersebut, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan fasilitas parkir sepeda dengan penggunaan kunci pengamanan ganda,” ujarnya.

Kepolisian sedang menyelidiki kasus kehilangan sepeda milik Rahmi Syofia yang hilang di parkiran sepeda stasiun MRT di Jakarta Selatan.
Pihak sekuriti MRT pun menunjukkan rekaman itu kepada Rahmi. Tapi, ia tak bisa mendapatkan document tersebut. Sekuriti itu menjelaskan, jika Rahmi ingin mendapatkan document CCTV, ia harus dibekali dengan laporan polisi.
Ia pun melaporkan kehilangan itu ke Mapolsek Setiabudi. Ia diterima, tapi ia diminta menunjukkan bukti kepemilikan sepeda lewat kuitansi.