Pelaku Sayat Jari Mayat dalam Karung di Batu Ceper Untuk Pastikan Kematian


Tersangka pembunuhan mayat dalam karung Batu Ceper, Nana alias Ragil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Tersangka pembunuhan mayat dalam karung Batu Ceper, Nana alias Ragil, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (25/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Kepolisian mengungkap aksi keji Nana alias Ragil (23) saat menghabisi nyawa Al-Bashar (32) untuk mencuri motornya. Dia menyayat jari-jari korban untuk memastikan kematiannya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban menyikut bagian tengkuk korban hingga terbentur meja tempat mereka bekerja. Keduanya adalah rekan kerja di perusahaan konveksi.

Saat korban berusaha bangkit dari serangan itu, Nana membenturkan kepala korban ke lantai. Ia kemudian menggunakan besi pemecah kejutan motor dan piring secara bergantian, untuk menghabisi nyawa korban.

"Kemudian tersangka menggunakan besi pemecah kejutan untuk memukul leher 2 kali dan kepala secara acak sebanyak 5 kali," tuturnya.

Konferensi pers kasus mayat dalam karung Batu Ceper di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2025).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
Konferensi pers kasus mayat dalam karung Batu Ceper di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Setelah terkapar, korban pun mengambil pisau. Dia kemudian menyayat jari-jemari korban dengan tujuan memastikan kematian korban.

"Jadi untuk memastikan bahwa darah dari korban ini tidak keluar lagi. Menurut dia kalau sudah tidak keluar itu sudah meninggal," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di kesempatan yang sama.

Meski memiliki pengetahuan itu, polisi belum bisa memastikan apakah Nana pernah melakukan aksi pembunuhan. Polisi hanya memastikan dia bukan seorang residivis.

Nana kini ditahan di Polda Metro Jaya dan jeratkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, karena sempat membawa kabur motor Al-Bashar. Dia terancam hukuman maksimal penjara paling lama 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *