Konten TikTok: Apa Sebenarnya Tujuan Bikin Ormas?
@kumparan Ormas makin menjamur di RI, jumlahnya sampai lebih dari 554 ribu, paling banyak di Jawa. Itu knowledge Kemendagri pada 5 Maret 2024. Dari setengah juta lebih ormas itu, sekitar 553 ribu di antaranya berbadan hukum. Sementara sekitar 1.500 sisanya tidak. Dari knowledge tersebut, jumlah ormas paling banyak ada di Pulau Jawa, capai lebih dari 408 ribu. Bahkan jumlah ormas bisa lebih dari 554 ribu karena ada yang tak terdaftar di Kemendagri. Misalnya, ormas di provinsi baru Papua Pegunungan, Papua Tengah, Selatan, dan Barat Daya, belum terdata. Ormas belakangan ini ramai disorot karena ulah oknum yang dianggap merugikan dan bikin resah masyarakat. Mulai dari lakukan pemalakan, pungli, penganiayaan, sampai rusak fasilitas umum atau negara. DPR pun soroti, minta aparat tak takut dan ragu buat tindak oknum-oknum ormas yang bikin resah. #fokus #ormasdiri #berita #svl #ormas #organisasikemasyarakatan #memakai #organisasi #kemendagri #info #BeritaterKini #Berita #infoterkin #bicarafaktalewatberita #kumparan
@kumparan Ormas belakangan disorot karena kerap bermasalah gegara sejumlah oknum. Kemendagri mendata jumlah ormas di Indonesia pun cukup fantastis, sentuh ratusan ribu. Sebetulnya, ormas seharusnya memang didirikan buat tujuan positif. Ini diatur dalam UU No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Simak tujuan ormas dibentuk dalam konten berikut! 📸: Dok. kumparan, Istimewa, Shutterstock. Practice WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa percentage informasi tanpa ragu. #fokus #ormasdiri #berita #itu #ormas #organisasikemasyarakatan #memakai #organisasi #kemendagri #info #BeritaterKini #Berita #infoterkin #bicarafaktalewatberita #kumparan
@kumparan Organisasi masyarakat (ormas) belakangan menjadi sorotan karena sejumlah tindakannya dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat. Meski dijamin konstitusi, banyak oknum ormas yang terlibat aksi premanisme seperti pemalakan, pungli, penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum. Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Aria Bima, menegaskan bahwa kebebasan berserikat tidak boleh sampai mengganggu persatuan atau melanggar nilai kemanusiaan. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi ormas-ormas yang justru menciptakan keresahan publik. Aria juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki dasar hukum kuat untuk bertindak tegas, seperti pembubaran HTI pada 2017 dan FPI pada 2020. Undang-Undang Ormas memberi ruang bagi ormas berkontribusi positif, namun juga menjadi dasar sah bagi pemerintah untuk menjaga ketertiban nasional melalui langkah pembubaran jika diperlukan. 📸: Dok. kumparan. Practice WhatsApp Channel kumparan untuk dapat Informasi terpercaya dikirim langsung ke WhatsApp kamu. Ketik kum.pr/WAchannel di browser kamu sekarang, agar bisa percentage informasi tanpa ragu. #fokus #ormasdiri #berita #mengutip #ormas #organisasikemasyarakatan #memakai #organisasi #kemendagri #info #BeritaterKini #Berita #infoterkin #bicarafaktalewatberita #kumparan