Polisi Musnahkan Mortir Granat Aktif Zaman Perang yang Ditemukan Warga Ketapang
“Penemuan bahan peledak mortir dan granat beberapa waktu yang lalu ini bermula dari laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan benda mencurigakan saat melakukan kegiatan di house perkebunan. Polres Ketapang dan tim Jibom berhasil mengamankan serta memusnahkan bahan peledak itu di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman penduduk pada Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” ungkap AKP Drajat.