Ahmad Luthfi Belum Terima Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa: Kewenangan Pusat

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan Pemprov Jawa Tengah belum menerima usulan untuk membahas Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
“Enggak ada, enggak ada (usulan Daerah Istimewa Surakarta),” kata Luthfi singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
Luthfi pun menekankan bahwa kewenangan memberikan standing keistimewaan untuk suatu wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan di pemerintah provinsi.
“Tergantung pusat. Kan kita enggak punya kewenangan. Provinsi enggak punya kewenangan,” ujar Luthfi.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengatakan ada enam daerah yang mengajukan diri menjadi daerah khusus. Hal ini diungkap oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (24/4).
Wakil Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengungkapkan, salah satu daerah yang mengusulkan diri untuk dimekarkan adalah Kota Solo.
"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria Bima di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Ternyata usulan agar Solo menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta, berasal dari Keraton Surakarta.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menyebut usulan pembentukan Daerah Istimewa Solo ini demi memperjuangkan hak Keraton Solo maupun Mangkunegaran.
“Daerah Istimewa Surakarta bukan pembicaraan baru. Sudah sejak dulu wacana (DIS) tersebut dibicarakan,” ujar Dany kepada wartawan, Jumat (25/4).