Bahlil soal Perkara yang Dihadapi Ridwan Kamil: Kita Ikuti Proses Hukum


Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam Musda XI  Golkar Jawa Tengah di Semarang, Jumat (2/5). Foto: Dok. Istimewa
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam Musda XI Golkar Jawa Tengah di Semarang, Jumat (2/5). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia menyebut akan mengikuti proses hukum yang dihadapi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait perkara-perkara yang tengah dihadapinya.

“Kita ikuti proses hukum yang ada, kita hargai. Kita hargai proses hukum yang ada terhadap kader Golkar Pak RK," kata Bahlil di Resort Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

"Sampai sekarang kita lihat juga kita menghargai asas praduga tak bersalah. Kita lihat saja, kita serahkan semua pada proses ini,” sambung dia.

Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menyapa wartawan saat menggelar konferensi pers di DPD Golkar Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Calon Gubernur Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menyapa wartawan saat menggelar konferensi pers di DPD Golkar Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Setidaknya ada dua perkara yang tengah dihadapi oleh Ridwan Kamil. Pertama terkait dugaan memiliki anak bersama seorang selebgram Lisa Mariana. Buntutnya, Lisa sudah dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.

Kemudian beberapa waktu lalu, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. Rumahnya digeledah dalam rangka pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Financial institution BJB.

Kini, dua kendaraan Ridwan Kamil sudah disita KPK.

Petugas memeriksa motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Petugas memeriksa motor Royal Enfield Vintage 500 Restricted Version milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gudang Sitaan KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *