BAP Penyidik KPK: 4 Pimpinan KPK Jilid V Tak Setuju Hasto Jadi Tersangka



“Saya lihat keterangan saudara ini luar biasa. Saudara ada beberapa hal, misalnya mengatakan bahwa perintangan penyidikan itu misalnya di dalam jawaban (BAP) nomor 15. ‘Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar, selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka’,” katakuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat membacakan BAP Rossa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *