KPK Sita Rumah hingga Apartemen Senilai Rp 9 M Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
“KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap 3 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, 1 unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang, 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (16/5).