Kemensos Bantah Bakal Gusur SLBN A Padjadjaran untuk Pembangunan Sekolah Rakyat


Direktur Rehabilitasi Lansia, plt Kabiro Humas Kementerian Sosial, Supomo. Foto: Humas Kemensos
Direktur Rehabilitasi Lansia, plt Kabiro Humas Kementerian Sosial, Supomo. Foto: Humas Kemensos

Kementerian Sosial memastikan SLBN A Padjadjaran tak dipindahkan dari Sentra Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat demi membangun Sekolah Rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo. Menurutnya, tak ada kebijakan Kemensos yang mengarah ke pengusiran SLBN A Padjadjaran.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” kata Supomo dalam rapat pembahasan pemanfaatan aset negara pada Jumat (16/5).

Ia pun menjelaskan bahwa Kemensos mendukung usulan Pemprov Jabar untuk memakai Sentra Wyata Guna menjadi Sekolah Rakyat. SLBN A Padjadjaran pun nanti bisa berjalan berdampingan dengan program usungan Presiden Prabowo Subianto itu.

“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” tambahnya.

Dalam rapat, Plt. Ketua Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Jonna A. Damanik turut hadir. Ia juga mengklarifikasi bahwa tak ada unsur pengusiran terhadap peserta didik SLBN A Padjadjaran dari bangun Sentra Wyata Guna.

“Kami hadir di sini untuk memastikan hak pendidikan anak-anak penyandang disabilitas tetap terpenuhi secara adil dan setara. Tidak ada konteks pengusiran dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” ujarnya.

Jonna menjelaskan bahwa jika ada relokasi, itu bersifat sementara karena adanya perbaikan infrastruktur. Semua pihak telah sepakat bahwa ke depan SLBN A Padjadjaran dan Sekolah Rakyat bisa berdampingan.

“Relokasi semata karena proses renovasi. Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan, semua pihak bisa berjalan berdampingan dan saling mendukung proses pembelajaran,” jelasnya.

Di dalam rapat itu pun mereka sepakat membangun Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna dengan tetap memfasilitasi SLBN A Padjadjaran. Mereka memastikan tak ada fungsi layanan rehabilitasi sosial yang terganggu dengan rencana itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *