PKS Dukung Usulan Parpol Bisa Bentuk Badan Usaha: Perkecil Dominasi Oligarki

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung wacana partai politik untuk bisa mendirikan badan usaha. Meski menurut aturan saat ini, hal tersebut masih dilarang.
Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman, menilai positif adanya wacana tersebut. Ia menilai, adanya badan usaha untuk parpol bisa memperkecil peluang partai politik dikuasai segelintir orang.
“Ya, kalau itu bisa dilakukan juga cukup bagus dalam rangka untuk memperkecil tingkat dominasi oligarki dalam mendukung faktor keuangan di Pemilu atau Pilkada,” ujar Mahfudz kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (24/5).
Selain itu, Mahfudz juga menyinggung soal dana partai politik. Menurutnya dana parpol saat ini masih dinilai kecil.
“Ya idealnya paling tidak Rp 10 ribu consistent with suara, sekarang kan cuma Rp 1.000,” tuturnya.
Usulan parpol bisa memiliki badan usaha sebelumnya diucapkan oleh Sekjen Gerindra sekaligus Ketua MPR Ahmad Muzani. Dengan adanya badan usaha itu, ia menilai partai dapat fokus untuk menyiapkan sosok pemimpin bangsa.
“Kita berpikir bagaimana sumber-sumber keuangan partai bisa dipikirkan, misalnya apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha sehingga bisa mengelola sumber keuangan?” kata Muzani di Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik, di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
“Supaya partai dari hulunya sebagai lembaga yang bertugas (fokus) mempersiapkan pemimpin bangsa,” tambah dia.