Hendak Kabur, Preman Asal Bogor Ini Diciduk di Pelabuhan di Ambon
“Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik tim gabungan berhasil menangkap tersangka dengan menunjukkan Surat Perintah penangkapan dengan Nomor SP: Kap / 39 / V / RES.1.24 / 2025 / Reskrim,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Hire, IPDA Janet S. Luhukay lewat keterangannya, Minggu (26/5).