Akhir Kisah Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual



“Karena ini masuk pidana khusus, perkara asusila, jadi dia (sidang) tertutup untuk umum, kami menyampaikan informasi dengan inisialnya (IWAS),” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh. Sandi Iramaya dalam konferensi pers di ruang Media Middle Pengadilan Negeri Mataram, dikutip dari Antara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *