Kejagung Ungkap Jaksa di Deli Serdang Saling Kenal dengan Pelaku Pembacokan

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap jaksa pada Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, kenal dengan salah satu pelaku yang membacoknya, Alpa Patria Lubis alias Kepot.
"Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa ini kan saling kenal," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (27/5).
Kepot diketahui juga pernah terjerat kasus perampokan. Harli menjelaskan, Jhon bukanlah jaksa yang menangani perkara Kepot.
Dia mengungkapkan, Jhon memang kerap berkomunikasi dengan Kepot. Tujuannya, Jhon ingin mendalami keberadaan Eddy Suranta.
Eddy merupakan terpidana kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 1 tahun penjara pada tingkat kasasi terkait perkara tersebut. Namun jaksa tak menemukan keberadaannya saat hendak dieksekusi.
Hal Eddy adalah apa yang ditangani Jhon.
"Bahwa jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang menyatakan DPO ini secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu," ujar Harli.
Harli mengatakan, saat ini hubungan antara Kepot dengan Eddy ini yang masih didalami. Apakah pembacokan itu didalangi oleh Eddy atau tidak.
"Makannya kita juga sedang dalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO dengan pelaku pembacokan ini," tuturnya.
Adapun Jhon dan seorang staf Tata Usaha Pidana Umum Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat, dibacok oleh dua orang tak dikenal di kawasan Serdang Bedagai, Sumut, pada Sabtu (24/5).
Dua pelaku pembacokan akhirnya ditangkap polisi. Mereka ialah Kepot dan Surya Darma alias Gallo.