Menag: Arahan MUI, Penyembelihan Hewan Dam Jemaah Haji RI Harus di Saudi



“Ada sejumlah negara melaksanakan dam di negerinya masing-masing. Nah, tapi di Indonesia terserah negaranya. Nah, karena ini menyangkut masalah fiqhiyah, pemerintah tidak berhak untuk menetapkan fatwa. Yang bisa berikan fatwa itu adalah majelis ulama,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *