Menag soal Visa Haji Furoda Belum Terbit: Kami Bantu Komunikasikan dengan Saudi


Konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Banyak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro haji plus mengeluh karena visa untuk calon jemaah haji furoda belum keluar hingga kini. Padahal, puncak haji segera tiba pada pekan pertama Juni nanti.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut bahwa pihaknya menyatakan akan membantu untuk berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Keterlambatan penerbitan visa furoda ini, kata Nasaruddin, bukan area Kementerian Agama (Kemenag), tapi ranah dari otoritas Arab Saudi. Maka dari itu, Kemenag hanya bisa terus mengkomunikasikannya.

"Iya lagi kita menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insyaallah," kata Nasaruddin kepada wartawan, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).

"Sudah, sudah [komunikasi] terus. Siang malam kami komunikasi," ungkapnya.

Konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Haji furoda merupakan haji nonkuota. Sedangkan tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah (haji reguler dan haji khusus).

Mengutip penjelasan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), visa haji nonkuota ini diperoleh melalui beberapa jalur:

a. Mujamalah/Courtesy/Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya.

b. Furoda/Perorangan.

c. Direct Haji / حج مباشر, pengajuan melalui web page Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.

Karena nonkuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat issued.

Sebelumnya, Nasaruddin menyebut bahwa keterlambatan penerbitan visa haji furoda bukan hanya dialami jemaah dari Indonesia saja, tetapi sejumlah negara juga merasakan hal serupa.

"Karena bukan hanya di Indonesia seperti itu, ya. Tapi di negara lain juga sama," ujar Nasaruddin seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/5) kemarin.

PIHK Waswas

Belum atau tidak terbitnya visa haji furoda ini membuat Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) waswas.

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Amaluddin Wahab mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk.

Dalam beberapa tahun terakhir, katanya, visa haji furoda telah keluar sejak bulan Syawal atau setelah Ramadhan.

Belum terbitnya visa furoda resmi ini juga menjadi sinyal bagi masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran berhaji dengan harga murah dan iming-iming berangkat dengan visa furoda.

"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Puji Raharjo.

Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga jemaah calon haji yang mencoba masuk dengan visa nonhaji akan langsung dideportasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *