Pelaku Aniaya di Komo Luar Ditangkap, Ternyata Ini Alasan Penganiayaan Terjadi

MANADO – POLISI menahan empat orang pelaku penganiayaan terhadap EL (18) warga asal Kabupaten Merauke, Minggu (1/6). Keempat pelaku masing-masing AW (19) warga Ketang Baru Lingkungan II, ZD (26), BB (20), dan MS (21), ketiganya warga Komo Luar Lingkungan III, Kota Manado.
Peristiwa penganiayaan terjadi di wilayah Komo Luar, Kecamatan Wenang sekitar pukul 06.00 Wita. Adapun aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian wajah dan badan.
Namun, ada yang menarik dari peristiwa ini. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, aksi penganiayaan ini dipicu karena ulang dari korban sendiri, yang saat sedang minum minuman keras, tiba-tiba menyiram air minuman keras ke seorang perempuan.
Sontak hal ini mendapatkan respons dari keempat pelaku yang langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak hanya itu, korban yang sempat melarikan diri hingga ke salah satu rumah makan, juga dilaporkan berbuat hal tak baik karena sempat membuka laci kasir.
Korban kemudian ditahan oleh pemilik rumah makan, sebelum akhirnya keempat pelaku yang masih mengejar korban tiba di lokasi. Dan kembali melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Kejadian ini kemudian viral di media sosial, di mana ada salah satu netizen yang mengambil gambar saat penganiayaan terjadi kemudian mengunggahnya ke media sosial.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Iptu Agus Haryono, menyebutkan pihak kepolisian langsung memberikan respons cepat ketika ada laporan perkelahian itu.
"Tim Bravo segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dari warga dan kepala lingkungan, tim berhasil mengidentifikasi dan menjemput para terduga pelaku. Mereka langsung dibawa ke Mako Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu Agus.
Lebih lanjut, Iptu Agus mengatakan jika Polri berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Kami juga merenungkan publik untuk tidak memainkan hakim sendiri dan untuk segera melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada pihak berwenang," ujarnya kembali.