Luhut: AI Bukan Pilihan, Melainkan Kebutuhan untuk Daya Saing


Luhut B. Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Luhut B. Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto

Luhut B. Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, menyatakan bahwa datangnya teknologi kecerdasan buatan atau AI (kecerdasan buatan) merupakan keniscayaan yang harus dirangkul masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai alat bantu produktivitas.

Pemanfaatan AI yang tepat, dapat menjadikan alat ini seperti mitra kerja. Luhut menegaskan bahwa AI merupakan alat agar seseorang bisa meningkatkan daya saing.

AI bukan pilihan, melainkan kebutuhan strategis untuk meningkatkan daya saing. Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal." Luhut B. Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, dalam sambutannya di acara peluncuran Sahabat AI Style 70B di Jakarta, Senin (2/6).

Dia mendorong agar Indonesia memiliki arah pengembangan dan adopsi AI yang terintegrasi, atau disebutnya sebagai Peta Jalan AI Nasional.

Peta Jalan AI Nasional itu menentukan arah integrasi AI dalam sektor publik dan pemerintahan, investasi dalam penelitian dan pengembangan, menyiapkan infrastruktur dan talenta AI, sampai kolaborasi publik-swasta dalam membangun ekosistem.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional di acara peluncuran Sahabat AI Model 70B.  Foto: Aditya Panji/kumparan
Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional di acara peluncuran Sahabat AI Style 70B. Foto: Aditya Panji/kumparan

"Semua itu perlu tata kelola dan regulasi berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas," lanjut Luhut.

Kementerian Komunikasi dan Virtual, saat ini sedang dalam proses menyusun Peta Jalan AI Nasional. Saat ini pemerintah masih mengundang para pemangku kepentingan untuk membahas peta jalan Ai.

Menkomdigi Meutya Hafid, menjanjikan peta jalan tentang AI itu rampung pada Juni 2025. Selanjutnya, itu akan jadi landasan bagi pemerintah untuk menyusun regulasi AI.

"Jadi, mohon sabar. Juni Insyaallah peta jalan-nya keluar. Kemudian dari situ kita akan turunkan ke dalam bentuk regulasi AI," kata Meutya.

"Pada intinya pemerintah ingin sekali agar regulasi cepat keluar, namun demikian tentu regulasi ini harus berhati-hati dengan memperhatikan bahwa inovasi tidak boleh terbendung dengan adanya regulasi ini."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *