Partai Ummat Soal Bubarnya Partai Ummat DIY: Kepengurusan Lama Berakhir


Ansufri Idrus Sambo saat diwawancarai sebagai Ketua DPP Garda 212. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Ansufri Idrus Sambo saat diwawancarai sebagai Ketua DPP Garda 212. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Sejumlah pengurus Partai Ummat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan membubarkan diri. Pembubaran ini dipicu kisruh inner partai milik Amien Rais itu sejak Februari 2025 silam.

Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo menanggapi kabar ini. Sambo kemudian mengirimkan siaran pers soal Pelaksana Tugas DPW Partai Ummat Yogyakarta Periode 2025-2030.

"Berikut tanggapan dari Partai Ummat ya, semoga bermanfaat dan dapat memberikan informasi yang jelas," kata Sambo melalui pesan singkat, Selasa (3/6).

Dalam rilis tertulis yang dikirimkan Sambo, dijelaskan DPW Partai Ummat DIY periode 2021-2025 telah selesai masa baktinya.

Kemudian, DPP Partai Ummat menerbitkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas DPW Yogyakarta untuk Periode 2025-2030.

Pelaksana Tugas yang baru akan segera menyusun kepengurusan secara definitif sekaligus mengusulkan kepengurusan di tingkat kabupaten kota atau Dewan Pengurus Daerah.

"Adapun keberatan DPW yang lama tentang adanya perubahan AD ART yang melanggar AD/ART merupakan hal yang tidak berdasar," jelas rilis tersebut.

Sejumlah panitia Persiapan Pembentukan Partai Ummat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah panitia Persiapan Pembentukan Partai Ummat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/12). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sementara itu, Ichwan Tamrin Murdiyanta ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPW Partai Ummat DIY. Dia menjelaskan perubahan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syura.

"Perubahan dan penetapan AD/ART merupakan wewenang Majelis Syura baik ada usulan dari DPP/DPW maupun tidak ada usulan, hal itu sesuai dengan AD/ART yang lama maupun yang baru," kata Ichwan dalam keterangan tertulisnya.

Ichwan menjelaskan Kepengurusan DPW DIY dan lainnya berakhir 16 Februari 2025 sesuai Musyawarah Majelis Syura sehingga dibutuhkan Plt untuk mengisi kekosongan kepengurusan sembari membentuk kepengurusan yang definitif hingga bulan Juli 2025.

Selanjutnya, DPP akan menetapkan seluruh DPW se-Indonesia hingga Juli mendatang termasuk untuk DIY.

"Partai Ummat tetap forged di bawah kepimpinan Pak Amien Rais sebagai Ketua Majelis Syura dan Pak Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum Partai Ummat akan terus berjuang dan bekerja maksimal untuk meraih simpati rakyat Indonesia," katanya.

Saat ini, DPP Partai Ummat juga menunjuk Widy Winanto Ariawan sebagai Sekretaris Wilayah serta Ripno sebagai Bendahara Wilayah DIY.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *