Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan on-line bermodus pembaruan information pensiun Taspen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKorban, pensiunan berinisial RY, kehilangan Rp304 juta setelah mengisi information lewat hyperlink APK yang dikirim pelaku by means of WhatsApp. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanTiga tersangka terlibat: EC (28) dan IP (35) sudah ditangkap, sementara AM (29) masih buron di Kamboja. Polisi menyita 1.190 kartu SIM, ponsel, dan buku rekening. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPara pelaku dijerat UU ITE, TPPU, dan Perlindungan Knowledge Pribadi dengan ancaman 20 tahun penjara. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan serupa. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan on-line bermodus pembaruan information pensiun Taspen di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Korban, pensiunan berinisial RY, kehilangan Rp 304 juta setelah mengisi information lewat hyperlink APK yang dikirim pelaku by means of WhatsApp.
Tiga tersangka terlibat: EC (28) dan IP (35) sudah ditangkap, sementara AM (29) masih buron di Kamboja. Polisi menyita 1.190 kartu SIM, ponsel, dan buku rekening.
Para pelaku dijerat MenahanmuTPPU, dan Perlindungan Knowledge Pribadi dengan ancaman 20 tahun penjara. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan serupa.
Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana modus penipuan PT Taspen yang berhasil diungkap oleh Subdit IV Ditressiber PMJ di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan