OJK Wajibkan Asuransi Kesehatan Punya Dewan Penasihat Medis, Ini Fungsinya



“Dewan Penasihat Medis beranggotakan kumpulan dokter spesialis dengan keahlian tertentu dan berperan untuk memberikan nasihat kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk mendukung pelaksanaan telaah utilisasi, dan memberikan masukan terkait pelayanan kesehatan, termasuk perkembangan baru layanan medis, dan rekomendasi kepada perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah,” tulis OJK dalam aturan itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *