Pria di Medan Bawa Kabur Motor Pasangan Homosexual-nya Usai Berhubungan Badan

Pria di Kabupaten Batu Bara, Sumut, bernama Adit Ramadan (34 tahun), ditangkap polisi pada Selasa (3/6). Penyebabnya, ia membawa kabur sepeda motor dan handphone milik pasangan sejenisnya, RK (20).
“Korban mengalami kerugian Rp 20 juta,” kata Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, Kamis (5/6).
Aksi pencurian ini mulanya terjadi pada Rabu (28/5). Saat itu, keduanya janjian melalui suatu aplikasi penanggalan sesama jenis.
Lalu, keduanya pun datang ke sebuah resort dan melakukan hubungan sejenis. Setelah itu, korban pun mandi di resort.
Setelah selesai, korban menyadari bahwa pelaku Adit sudah tidak ada di lokasi dan membawa kabur handphone dan motornya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi dan pelaku Adit pun ditangkap. Saat ini, Adit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Indrapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.