Satgas PKH Tinjau Taman Nasional Tesso Nilo, Temukan Banyak Kebun Sawit Ilegal


Satgas PKH tinjau Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Selasa (10/6/2025). Foto: Kejagung RI
Satgas PKH tinjau Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Selasa (10/6/2025). Foto: Kejagung RI

Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau, pada Selasa (10/6). Dalam tinjauan itu, ditemukan sejumlah masalah yang terjadi di sana.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, pada 2014, TNTN memiliki luas house sekitar 81.739 hektare. Namun, luas lahan tersebut terus mengalami penyusutan seiring tahun.

"Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ," Harli mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (10/6).

Salah satunya, menurut Harli, penyusutan lahan terjadi karena banyaknya masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan sawit secara ilegal.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi di PT Sritex di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi di PT Sritex di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

"Apa masalahnya? Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal," ungkap Harli.

Selain itu, Harli mengungkapkan, di TNTN juga banyak masyarakat pendatang yang mulai membuka lahan dan menjadikannya pemukiman. Hal ini bahkan hingga membuat satwa liar di sana terganggu.

"Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan," ucapnya.

Oleh karenanya, Harli menjelaskan, perlu ada pemulihan yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman nasional itu.

"Nah oleh karenanya momen ini dimanfaatkan oleh tim Satgas PKH untuk menyatakan bahwa ada hak negara yang harus ditegakkan. Ada kedaulatan hukum yang harus ditegakkan di situ. Dan itu yang dilakukan melalui Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri bersatu padu dalam rangka menjaga itu kembali," jelas Harli.

"Jadi kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan tentu akan memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya apa? Supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo itu bisa dipulihkan. Karena itu merupakan warisan kehidupan," sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *