KemenPPPA soal Bocah Sodomi Bocah di Bekasi: Bela Korban, Proses Hukum Pelaku



“Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA),” kata Arifah, lewat keterangan tertulis, Rabu (11/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *