Kjri Johor Bahru telah mengembalikan mayat wni yang mati di Malaysia



Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha. Foto: Dok. Istimewa

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, memberikan replace terkait peristiwa WNI bunuh WNI di Malaysia. Mereka menjelaskan, jenazah WNI korban pembunuhan itu sudah dipulangkan ke Indonesia.

“Dapat juga kami sampaikan, untuk repatriasi jenazah itu sudah dilakukan tanggal 11 (Juni) bukan tanggal 10 dari Kuala Lumpur ke Lombok,” kata Judha, Kamis (12/6).

Lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru juga telah mengajukan akses untuk bisa menemui para tersangka yang kini ditahan polisi Malaysia.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan sehingga menunggu penyelidikan selesai, nanti akses kekonsuleran akan diberikan,” kata Judha.

Sekilas Kasus WNI bunuh WNI di Johor Bahru

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 7 Juni 2025, dini hari, di Johor Bahru. Korban berinisial SR, ia tewas dengan luka tusuk di bagian dada.

Akibat peristiwa itu, 5 orang WNI jadi tersangka dan ditahan di Balai Polis Kluang.

“Mereka terancam oleh Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan hukuman mati,” kata Judha.

Judha juga menyebut, bahwa enam WNI itu tersebut bekerja di Malaysia secara ilegal.

“Keenam WNI tersebut merupakan PMI felony yang bekerja di sektor peladangan,” pungkas Judha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *