Pemprov Lampung Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 9,5% pada 2025

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga kisaran 9,5–10 persen pada tahun 2025.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemprov mendorong percepatan implementasi program Desaku Maju di seluruh wilayah serta pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se-Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (12/6).
“Desaku Maju adalah program terintegrasi berbasis desa yang menjadi tulang punggung strategi pengentasan kemiskinan di Lampung. Program ini bukan sekadar intervensi sektoral, tetapi pendekatan menyeluruh untuk memperkuat ekonomi desa,” ujar Jihan yang juga menjabat sebagai Ketua TKPKD Provinsi Lampung.
Ia menegaskan, program ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah.
“Kabupaten dan kota dapat mengadopsi, memodifikasi, serta mengembangkan Desaku Maju sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, potensi lokal bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Jihan juga menyoroti pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, yang menekankan tiga pendekatan dalam pengentasan kemiskinan: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan.
“Ketiga pendekatan ini harus dijalankan secara sinergis, simultan, dan lintas sektor. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola-pola lama. Intervensi kita harus menyentuh akar persoalan di setiap lokus kemiskinan,” kata Jihan.
Berdasarkan knowledge Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung mencatatkan sejumlah indikator ekonomi yang membaik.
Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2025 mencapai 5,47 persen (year-on-year), tertinggi di Sumatera.
Sementara tingkat inflasi berada pada angka 3,24 persen consistent with Mei 2024, dan tingkat pengangguran terus menurun.
Meski demikian, Jihan menekankan, capaian tersebut belum cukup bila tidak diikuti dengan penurunan kemiskinan yang signifikan.
“Pemerintah kabupaten dan kota harus memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menyasar langsung masyarakat miskin. Bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberi peluang masyarakat untuk berkembang,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar seluruh pemangku kepentingan memperkuat perencanaan yang berbasis knowledge, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurut Jihan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah merupakan kunci dari keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
Dalam discussion board tersebut, Jihan turut mengingatkan pentingnya mengacu pada empat pilar strategi penanggulangan kemiskinan sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029, yaitu:
1. Stabilitas ekonomi makro dengan pertumbuhan inklusif dan inflasi terkendali;
2. Pengurangan beban produksi masyarakat melalui bantuan dan jaminan sosial;
3. peningkatan pendapatan dan penciptaan peluang kerja;
4. Penguatan layanan infrastruktur dasar dan pembangunan SDM.
“Dengan menjalankan keempat strategi ini secara konsisten, kita optimis Lampung bisa menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Diketahui, Berdasarkan knowledge Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung consistent with September 2024 tercatat sebanyak 939,30 ribu orang atau 10,62 persen dari general penduduk. (Cha)