Kata Kepala BP Haji soal KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji


Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch Irfan Yusuf menyampaikan sambutan saat pembukaan tes seleksi petugas penyelenggara haji 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch Irfan Yusuf menyampaikan sambutan saat pembukaan tes seleksi petugas penyelenggara haji 2025 di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan Yusuf Hasyim alias Gus Irfan merespons soal KPK yang mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan kuota ibadah haji di Indonesia.

Gus Irfan menegaskan, amanat dari Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan proses pelaksanaan ibadah haji akuntabel dan transparan.

"Dan kita harus menerjemahkan dua kata itu ke dalam bentuk berbagai kebijakan kami," kata Gus Irfan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).

Gus Irfan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajak dari eks penyidik KPK ke dalam BP Haji untuk melaksanakan amanah Prabowo.

"Di BPH sekarang kami juga ada beberapa teman alumni KPK yang kita masukkan, ada teman dari Kejaksaan juga ada di BPH, ada teman dari Kepolisian juga masuk di BPH. Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," ucap dia.

Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK. Foto: Hedi/kumparan

KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Indonesia. Dugaan korupsi diduga terkait dengan penetapan kuota haji.

"Benar bahwa KPK sedang mengusut perkara kuota haji," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).

Asep belum merinci lebih jauh terkait periode haji yang tengah diusut tersebut. Namun, berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.

Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.

Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.

Ketika ditanya soal laporan itu, Yaqut hanya melempar senyum. Ia berkata tak elok berbicara mengenai hal itu di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap dari Gerindra.

"Ini kita hormati acara partai, dong. Kita hormati acara Gekira," kata dia di Resort Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

Perihal adanya pengusutan KPK ini, Gus Yaqut belum berkomentar. Pihak Kemenag yang kini dipimpin Nasaruddin Umar pun juga belum memberikan pernyataan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *