KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Indonesia. Dugaan korupsi diduga terkait dengan penetapan kuota haji.
"Benar bahwa KPK sedang mengusut perkara kuota haji," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).
Asep belum merinci lebih jauh terkait periode haji yang tengah diusut tersebut. Namun, berdasarkan catatan kumparanpersoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.

Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.
Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.
Ketika ditanya soal laporan itu, Yaqut hanya melempar senyum. Ia berkata tak elok berbicara mengenai hal itu di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap dari Gerindra.
"Ini kita hormati acara partai, dong. Kita hormati acara Gekira," kata dia di Lodge Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).
Yaqut mengatakan, lebih baik masalah itu ditanyakan di lain kesempatan. Ia kemudian melanjutkan berjalan meninggalkan awak media.
Perihal adanya pengusutan KPK ini, Gus Yaqut belum berkomentar. Pihak Kemenag yang kini dipimpin Nasaruddin Umar pun juga belum memberikan pernyataan.