Hasto Dicecar Jaksa soal Rekaman 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya'


Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menjelaskan rekaman yang di dalamnya memuat kata-kata 'perintah ibu' dan 'garansi saya'.

Hal tersebut terjadi saat Hasto diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6).

Kata-kata 'perintah ibu' dan 'garansi saya' itu merujuk kepada rekaman percakapan antara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio, dengan kader PDIP, Saeful Bahri, yang sempat diputar dalam persidangan.

"Nah ini supaya utuh penyampaiannya, 'ini perintah ibu', ini perintah ibu yang terdakwa pahami siapa? Apakah ibu Harun Masiku atau siapa ini? Karena di sini disampaikan 'ini garansi saya, ini perintah ibu', 'garansi saya'. Yang terdakwa pahami siapa sosok ibu ini?" cecar jaksa.

Hasto mengaku tak paham dengan pernyataan tersebut. Namun, dari proses persidangan yang dia pahami, Saeful berbohong dalam menyampaikan pernyataan tersebut.

Hasto menilai, Saeful hanya menjual namanya agar Agustiani Tio menekan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar melancarkan proses PAW Harun Masiku.

"Saya tidak tahu, tapi yang saya pahami di persidangan ini, saya mengetahui bahwa saudara Saeful berbohong kepada Tio untuk mendesak Tio agar menekan Wahyu Setiawan terkait dengan urusan Harun Masiku," jelas Hasto.

"Jadi saya tahu di fakta persidangan. Jadi yang tahu isinya Saeful, karena saya memang tidak pernah telepon itu. Jadi Saeful menyatakan itu dia berbohong menggunakan nama-nama saya," sambungnya.

Adapun dalam rekaman yang sempat diputar dalam persidangan sebelumnya, Saeful menyatakan kepada Agustiani Tio bahwa Hasto Kristiyanto menjadi garansi ihwal permintaan PAW Harun Masiku.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu, 'ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," ucap Saeful dalam percakapan telepon dengan Agustiani Tio tersebut.

Dalam percakapan itu, Saeful juga menyatakan agar meminta KPU tetap mengikuti tafsiran dari ketentuan hukum yang disodorkan PDIP untuk proses PAW Harun Masiku.

"Jadi prinsipnya adalah bahwa kita ya kan, giring aja menggiring ke hukum, menggiring ke ketentuan hukum gitu, loh, Mbak. Bahwa postulat yang tafsiran paling benar adalah tafsiran-tafsiran dari kita. Itu lah yang kita nanti canangkan ke semua stakeholder," kata Saeful dalam percakapan telepon itu.

"Bisa," timpal Agustiani Tio.

"Walaupun di luar sana, kan, ada tafsiran postulat ini hanya MA, yang lain enggak. Kita harus bersikeras, harus sefrekuensi dengan KPU. KPU sefrekuensi dengan kita di mana postulat yang dimaksud adalah postulat versi kita, gitu aja," ucap Saeful.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *