Aktivitas para pekerja di industri rumahan Tremendous Roti, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOTerlihat para pekerja di sana sedang mengolah adonan, memindahkan dan memotong roti, dan mengemas untuk dijual kepada para pembeli Tremendous Roti di Semarang. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOPemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) ultimate 0,5 persen untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar in line with tahun hingga akhir 2025. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOFoto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOFoto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOFoto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTOFoto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Aktivitas para pekerja di industri rumahan Roda SuperGayamsari, Semarang, Jawa TengahKamis (3/7).
Terlihat para karyawan Ada adonan, switch dan potong roti, dan bungkus untuk dijual ke pembeli tremendous -roti Semarang.
Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) ultimate 0,5 persen untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar in line with tahun hingga akhir 2025.
Pekerja memotong roti di industri rumahan Tremendous Roti, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO