Kejati Sumsel Geledah 3 Rumah dan Sita Mobil dari Kasus Pasar Cinde
Vanny menjelaskan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Erwin Indrapraja, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga rumah milik para tersangka, yaitu, rumah tersangka H (Harnojoyo) di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara, Palembang, rumah tersangka RY (Raimar Yousnandi) di Jalan Angkatan 66, Palembang dan rumah tersangka EH (Edi Hermanto) di kawasan Gajah Kedamaian Permai, Palembang.