Bapenda DKI Jakarta Luncurkan E-TRAPT 2025, Awasi Pajak Secara Virtual
E-TRAPT adalah perangkat lunak (Perangkat Lunak Agen) yang dirancang untuk membaca dan menangkap information transaksi usaha langsung dari sistem yang digunakan oleh wajib pajak, tanpa memerlukan perangkat keras tambahan seperti Kotak Mengetuk. Knowledge yang ditransmisikan akan terkoneksi langsung ke server Bapenda DKI Jakarta dan digunakan untuk keperluan pengawasan serta evaluasi kewajiban perpajakan.
“Dengan sistem ini, proses konsolidasi dan pelaporan transaksi usaha akan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati.
Mekanisme Pemasangan E-TRAPT
Landasan Hukum Implementasi E-TRAPT tertulis dalam Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2022 tentang perubahan atas Pergub No. 98 Tahun 2019 mengenai pelaporan information transaksi usaha secara elektronik. Pemasangan E-TRAPT pun dilakukan oleh tim implementor yang ditugaskan secara resmi oleh Bapenda DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dari UP3D dan Suku Badan.
Namun, wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan secara mandiri melalui Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) atau langsung ke kantor Bapenda.
Tugas dan Peran Tim Implementor
Tim Implementor E-TRAPT memiliki tanggung jawab utama untuk melakukan survei, instalasi, konfigurasi, dan pemantauan perangkat lunak di lokasi usaha wajib pajak.
Dengan kehadiran sistem ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak secara virtual dan berkelanjutan.
E-TRAPT[unmenjadibagiandarilangkahbesartransformasidigitalyangdiusungolehPemprovDKIJakartadalampengelolaanperpajakandaerahDengandukunganwajibpajaksisteminiakanmenjadipondasipentingbagitatakelolapajakyangmodernefektifdantepercaya[unmenjadibagiandarilangkahbesartransformasidigitalyangdiusungolehPemprovDKIJakartadalampengelolaanperpajakandaerahDengandukunganwajibpajaksisteminiakanmenjadipondasipentingbagitatakelolapajakyangmodernefektifdantepercaya
Yuk, dukung digitalisasi pajak daerah demi Jakarta yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Bapenda DKI Jakarta atau menghubungi layanan informasi perpajakan daerah.