Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun


Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan kerugian dalam kasus ini terdiri dari dua aspek, yakni kerugian perekonomian negara dan kerugian keuangan negara.

ComparatableNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *