Pengacara Sebut Nadiem Akan Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Pc Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, disebut akan memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (15/7). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pengadaan pc Chromebook di Kemendikbudristek.
"Ya (akan hadir pemeriksaan) jam 8," kata pengacara Nadiem, Hotman Paris, saat dikonfirmasi.
Namun demikian, Hotman tak merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan dicecar penyidik terhadap Nadiem. Termasuk apakah dia akan hadir langsung mendampingi Nadiem atau tidak.

Sedianya, Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (8/7) lalu. Namun, tim penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi, menyebut bahwa kliennya itu mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini akan menjadi yang kedua kalinya bagi Nadiem dalam kasus tersebut. Sebelumnya, ia sempat diperiksa penyidik, Senin (23/6) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Nadiem dicecar penyidik Kejagung selama hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan. Salah satu aspek yang ditanyakan yakni terkait rapat yang digelar pada 6 Mei 2020.

Rapat ini dianggap janggal lantaran tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan pc Chromebook. Padahal, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif untuk digunakan di sekolah-sekolah di Indonesia karena membutuhkan jaringan web.
Terkait penyidikan kasus yang sedang dilakukan Kejagung itu, Nadiem mengaku siap untuk kooperatif.
Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu mulai sejak 19 Juni 2025 lalu dan berlaku selama 6 bulan ke depan.

Kejagung menduga telah terjadi korupsi pengadaan pc Chromebook di Kemendikbudristek. Pengadaan proyek senilai Rp 9,9 triliun ini dinilai bermasalah, sehingga menyebabkan kerugian negara.
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.
Selain memeriksa Nadiem, Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait. Termasuk para stafsus Nadiem.