BSM Muhammadiyah Resmi Beroperasi, OJK Berharap Bisa Perkuat Keuangan Syariah


Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap kehadiran Financial institution Syariah Matahari (BSM) milik Muhammadiyah ini dapat memperkuat inklusi dan literasi keuangan syariah.

Mengutip Antara, BPR Matahari Artadaya resmi konversi menjadi BPRS Matahari atau disebut Financial institution Syariah Matahari (BSM) pada akhir Juni 2025.

Mulanya BPR Matahari Artadaya berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka). Konversi itu telah mendapatkan restu dari OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kehadiran BSM Muhammadiyah sejalan dengan keinginan OJK untuk penguatan lembaga keuangan syariah baik financial institution maupun nonbank.

“Kami berpendapat demikian, karena kami memang ingin betul untuk memperkuat di financial institution dan lembaga keuangan nonbank Syariah,” kata Mahendra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Selain itu, Mahendra juga menyoroti besarnya potensi lembaga keuangan syariah baik financial institution maupun nonbank di Indonesia. Untuk itu, OJK bakal terus berupaya memanfaatkan potensi tersebut.

“Memang potensinya luar biasa besar dan sampai saat ini kita masih harus terus memperkuatnya,” ujar Mahendra..

OJK juga tengah dalam time table mendorong konsolidasi perbankan di industri perbankan syariah. Targetnya ada satu financial institution syariah hasil konsolidasi tiga hingga lima financial institution syariah yang terbentuk dalam jangka waktu menengah dan diharapkan dapat menyaingi PT Financial institution Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Tujuannya adalah untuk mempercepat pertumbuhan sektor perbankan syariah nasional dan mendorong pangsa pasar syariah, minimum 10 persen dari general industri perbankan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *