YLBHI Khawatir RUU KUHAP Hidupkan Dwifungsi TNI, Komisi III Pastikan Tak Ada



Hal ini disampaikan Ketum YLBHI, Muhammad Isnur, saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/7). Menurut Isnur, ada beberapa pasal yang dapat diartikan TNI memiliki kewenangan untuk menjadi penyidik di perkara tindak pidana umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *