Tuntutan Terdakwa Pengamanan Judol di Kominfo: 6,5 hingga 15 Tahun Bui
Klaster ini terdiri dari sembilan orang terdakwa, yakni Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip, dan Radyka Prima Wicaksana.