Kejari Cilegon Musnahkan 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
“Kita melihat bahwa perkara penanganan perkara cukai ini sudah inkrah, jadi untuk menghindari risiko disalahgunakan, harus segera dimusnahkan. Barang bukti ini tidak hanya rokok ilegal, ada juga narkoba, senjata tajam, serta beberapa barang bukti obat-obatan heximer, tramadol,” ujar Diana dikutip dari Antara, Jumat (25/7).