Minta Nanas Ditolak, ‘Putra Daerah’ Acungkan Golok ke Pedagang di Bekasi


Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'man
Ilustrasi Begal dan Rampok Foto: Muhammad Faisal Nu'guy

Dua pria mengancam seorang pedagang buah nanas dengan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. Aksi itu terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 11.50 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa bermula saat korban, Y (37), sedang berjualan buah nanas di lokasi. Kedua pelaku mendatangi lapak korban dan meminta nanas dengan alasan untuk anggota ormas di pos.

“Namun korban tidak mau memberikan buah nanas, sehingga terjadi cekcok mulut. Kemudian kedua orang tersebut meninggalkan TKP,” kata Kusumo dalam keterangannya, Sabtu (26/7).

Sekitar 30 menit kemudian, kedua pelaku kembali lagi ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis golok. Mereka kembali cekcok mulut dengan korban.

“Pelaku TY langsung mengeluarkan golok dan diacungkan kepada korban sambil mengatakan ‘ngomong apa tadi?’. Korban merasa terancam, takut, dan menjauh dari lapak dagangannya hingga kemudian pelaku mengejar korban,” ujarnya.

Korban berusaha menyelamatkan diri ke dalam house gudang di sekitar lokasi. Namun pelaku lainnya, DBR, mendorong korban dan menarik pakaiannya.

“Pelaku DBR mengatakan bahwa pelaku adalah putra daerah setempat, dan mengatakan ‘masa nanas saja tidak dikasih’,” jelas Kusumo.

Aksi kedua pelaku akhirnya terhenti setelah seorang keamanan gudang keluar dan melerai. Mereka meninggalkan lokasi setelah diingatkan bahwa house tersebut diawasi CCTV.

Pihak kepolisian menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025 di Kampung Tipar, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeng, Kabupaten Bogor.

Polisi menyita barang bukti berupa satu bilah golok dan rekaman CCTV.

Tersangka dikenakan tindak pidana pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 (satu) tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *