Kejagung Tetapkan 3 Hakim Jadi Tersangka Kasus Suap Ketua PN Jaksel
Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana; mantan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Grasp, Parulian Tumanggor; mantan Senior Supervisor Company Affair PT Victorindo Alamlestari, Stanley MA; mantan Common Supervisor (GM) Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang; dan Tim Asistensi Menko Bidang Ekonomi, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.